You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pengawasan di Terminal Kalideres di Perketat
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pengawasan PSBB di Terminal Kalideres Ditingkatkan

Petugas gabungan dari unsur pengelola terminal, Satpol PP, dan TNI/Polri terus meningkatkan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (BSBB) di kawasan Terminal Kalideres, Jakarta Barat. 

Hal ini kami lakukan sebagai tindaklanjut dari Pergub No 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),

Kepala Terminal Bus Kalideres, Revi Zulkarnaen mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan para penumpang, supir, kondektur dan pegawai Perusahaan Otobus (PO) tetap menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak). 

Petugas Terminal Kalideres Ikut Tes Swab

Namun, jika masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, pihaknya akan memberikan sanksi kerja sosial atau denda administrasi pada pelanggar. 

"Hal ini kami lakukan sebagai tindaklanjut dari Pergub No 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," ujarnya, Selasa (15/9).

Revi menuturkan, selain itu pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap jumlah penumpang, yaitu hanya 50 persen dari kapasitas bus. 

"Harapannya, penyebaran COVID-19 bisa diminimalisir dan masyarakat tetap sehat," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7668 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5494 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1437 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri