Pengawasan PSBB di Terminal Kalideres Ditingkatkan
Petugas gabungan dari unsur pengelola terminal, Satpol PP, dan TNI/Polri terus meningkatkan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (BSBB) di kawasan Terminal Kalideres, Jakarta Barat.
Hal ini kami lakukan sebagai tindaklanjut dari Pergub No 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),
Kepala Terminal Bus Kalideres, Revi Zulkarnaen mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan para penumpang, supir, kondektur dan pegawai Perusahaan Otobus (PO) tetap menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).
Petugas Terminal Kalideres Ikut Tes SwabNamun, jika masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, pihaknya akan memberikan sanksi kerja sosial atau denda administrasi pada pelanggar.
"Hal ini kami lakukan sebagai tindaklanjut dari Pergub No 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),"
ujarnya, Selasa (15/9).Revi menuturkan, selain itu pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap jumlah penumpang, yaitu hanya 50 persen dari kapasitas bus.
"Harapannya, penyebaran COVID-19 bisa diminimalisir dan masyarakat tetap sehat," tandasnya.